Infomasi.com, JAKARTA – Pengurus yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan polisi terkait temuan sekitar 995 senjata di area yayasan.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan informasi yang diperoleh pengurus baru dari para guru menyebut sekolah tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak. Keterangan itu menjadi dasar pengurus dalam memberikan penjelasan kepada publik.

Menurut Hermawanto, para guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler menembak tidak pernah diselenggarakan. Informasi itu diperoleh setelah pengurus baru meminta penjelasan mengenai aktivitas yang pernah berlangsung di sekolah.

“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” ujar perwakilan yayasan kepada wartawan, Jumat (7/8).

Pernyataan dari pihak yayasan itu berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan PT Lokta Karya Perbakin. Perusahaan tersebut menyebut ratusan airsoft gun yang ditemukan merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Menurut penjelasan PT Lokta Karya Perbakin, kegiatan ekstrakurikuler menembak tersebut disebut telah berjalan sejak 2020. Aktivitas itu dikatakan berhenti pada 2024 setelah pembinanya meninggal dunia.

Di sisi lain, pengurus yayasan mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama. Sebelumnya, ruangan tersebut tidak berada dalam kendali pengurus yang baru.

Temuan ratusan senjata itu kini masih menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih mendalami asal-usul maupun status barang-barang yang ditemukan di lingkungan yayasan tersebut.

Berdasarkan hasil temuan awal, polisi menemukan sekitar 995 senjata yang terdiri atas airgun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api. Seluruh barang tersebut ditemukan di kawasan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang.

Selain senjata, petugas juga menemukan barang bukti lain di lokasi. Barang-barang tersebut meliputi amunisi, narkotika, serta sejumlah barang lainnya yang kini turut diperiksa dalam proses penyelidikan.

Perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan PT Lokta Karya Perbakin menjadi salah satu hal yang masih didalami oleh penyidik. Polisi akan mencocokkan seluruh informasi dan keterangan dari masing-masing pihak untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai status temuan tersebut. Polisi terus mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap seluruh fakta di balik penemuan sekitar 995 senjata di lingkungan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

By admin