Infomasi.com, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 14 orang calon hakim agung serta hakim ad hoc dinyatakan berhasil melewati rangkaian seleksi wawancara. Para kandidat terpilih ini dipersiapkan untuk mengisi posisi hakim di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2026.
Keputusan kelulusan tersebut tertuang secara rinci dalam tiga surat pengumuman resmi yang diterbitkan oleh lembaga pengawas peradilan tersebut. Penetapan nama-nama yang lolos ini diputuskan langsung oleh Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, melalui forum rapat pleno KY yang diselenggarakan pada Jumat (7/8/2026) lalu.
Total 14 kandidat yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap akhir ini terbagi ke dalam beberapa kategori posisi berbeda. Rinciannya meliputi 11 orang calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta satu orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026), Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan harapan besar terhadap para kandidat yang terpilih. Pihaknya menginginkan seluruh proses seleksi yang berjalan mampu melahirkan sosok hakim yang tidak hanya cemerlang dari segi keilmuan dan penguasaan teknik yudisial.
Abdul Chair juga menekankan pentingnya aspek moral dan mental bagi para calon hakim agung dan ad hoc tersebut. Mereka diharapkan memiliki karakter yang tangguh, terpuji, integritas moral yang baik, kepribadian kuat, serta komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sebelum mengerucut menjadi 14 nama, sebanyak 23 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc MA sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi wawancara akhir di kantor KY. Proses uji wawancara tersebut dilangsungkan secara maraton pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026.
Berdasarkan pembagian kamar pemeriksaan di Mahkamah Agung, rincian calon hakim agung yang lulus untuk kamar pidana mencakup empat orang. Mereka adalah Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.
Sementara itu, untuk kebutuhan kamar perdata, KY meloloskan dua orang kandidat terbaiknya. Kedua nama yang berhasil melaju dari kamar perdata tersebut adalah Sobandi dan Nurnaningsih.
Beralih ke kamar agama, terdapat dua orang calon yang dinyatakan lulus seleksi wawancara. Kedua nama dari kamar agama tersebut yaitu Musthofa dan Mamat Ruhimat.
Adapun untuk formasi kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, KY meloloskan tiga orang kandidat. Ketiga nama yang mengisi daftar kelulusan tersebut adalah Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.
Selain jajaran calon hakim agung reguler, KY juga menetapkan dua orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi. Keduanya yakni Edwin Partogi Pasaribu yang tercatat sebagai advokat di UHP Law Firm, serta Roki Panjaitan yang merupakan purnabakti hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Terakhir, untuk posisi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, KY meloloskan Sudiyo yang dalam catatan pengumuman resmi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang. Seluruh kandidat yang telah mengantongi tiket kelulusan dari KY ini selanjutnya akan menghadapi tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
