infomasi.com, Pesawaran — Sebanyak lima fraksi di DPRD Kabupaten Pesawaran meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar pada Tahun Anggaran 2027.
Desakan untuk melakukan kajian ulang tersebut didasarkan pada pertimbangan kemampuan keuangan daerah, beban bunga yang harus ditanggung, serta dampak finansial terhadap APBD dan keberlangsungan pembangunan di masa mendatang.
Sikap dan pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (12/10/2026).
Melalui juru bicaranya, Arif Munandar, Fraksi Partai Golkar meminta Bupati dan pimpinan DPRD untuk mengevaluasi kembali rencana pinjaman Rp70 miliar tersebut apabila belum didukung perhitungan yang matang terkait kemampuan pengembalian, kelayakan proyek, besaran biaya pinjaman, serta dampaknya bagi masyarakat.

Fraksi Golkar menilai bahwa kendati pembangunan infrastruktur dan daerah merupakan hal yang penting, skema pembiayaannya harus tetap memperhitungkan kapasitas fiskal daerah secara cermat. Sebab, utang pinjaman akan menjadi kewajiban yang wajib dibayar melalui APBD dan berpotensi membebani postur anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Golkar juga mengingatkan agar proses pembayaran cicilan maupun bunga pinjaman nantinya tidak mengganggu alokasi anggaran sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan kebutuhan prioritas masyarakat lainnya.
Guna menjaga akuntabilitas, Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan rincian penggunaan dana, daftar proyek yang dikerjakan, skema bunga dan pengembalian, serta mekanisme pengawasannya.
Senada dengan Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan juga meminta rencana pinjaman tersebut ditinjau ulang karena menilai kemampuan keuangan daerah saat ini belum memadai untuk menanggung beban pembayaran utang.
Fraksi Demokrat Persatuan secara khusus menyoroti rasio kemampuan pembayaran utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Pesawaran yang dinilai belum memenuhi batas minimal lebih dari 2,5. Mereka mengkhawatirkan pinjaman ini akan membebani APBD selama rentang waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Di samping masalah rasio utang, Fraksi Demokrat Persatuan menggarisbawahi bahwa tingkat suku bunga dari bank komersial berpotensi jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau pemerintah pusat.
Merespons pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pinjaman, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membatalkannya.

“Pada prinsipnya, kalaupun batal, kita siap. Monggo dievaluasi. Kami terbuka. Prinsipnya, kita sama-sama ingin membangun Pesawaran. Silakan Ketua DPRD dan Badan Anggaran untuk sama-sama mengkaji ulang,” ujar Nanda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ini masih akan terus dibahas dan dievaluasi secara bersama-sama sebelum mengambil keputusan final. Menurutnya, hasil evaluasi bersama tersebut yang akan menentukan apakah pinjaman dilanjutkan atau tidak direalisasikan.
Rico menambahkan, apabila nantinya pinjaman tetap dilaksanakan, DPRD berharap hasil pembangunan yang dibiayai dari dana tersebut dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
“Evaluasi itu bisa diteruskan untuk melakukan pinjaman ataupun tidak. Artinya, nanti kita kaji lagi. Beberapa fraksi juga menginginkan apabila pinjaman itu terlaksana, pembangunan bisa menyentuh seluruh kecamatan yang ada,” kata Rico.(**)
