Infomasi.com, BANDAR LAMPUNG — Ribuan buruh harian serta karyawan PT BSA mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kedatangan rombongan pekerja ini bertujuan untuk menuntut keadilan sekaligus memohon perlindungan hukum secara resmi dari aparat kepolisian.

Aksi damai tersebut dipicu oleh rasa resah dan trauma mendalam yang dirasakan para pekerja. Pasalnya, sejumlah tempat tinggal serta fasilitas penunjang aktivitas kerja mereka di area perusahaan yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah baru-baru ini dirusak dan dibakar oleh massa.

Dalam insiden tersebut, para buruh melaporkan bahwa bangunan kantor beserta berbagai perlengkapan kerja ludes dilalap api. Berdasarkan estimasi sementara dari pihak manajemen dan perwakilan buruh, kerugian material akibat musibah pengerusakan ini ditaksir mencapai angka Rp30 miliar.

Selain kerugian materiel yang masif, para pekerja mengaku masih dibayangi rasa takut yang luar biasa. Ketakutan itu bermula ketika sekelompok massa mendatangi lokasi kerja mereka sambil membawa berbagai jenis senjata tajam serta bambu runcing saat insiden terjadi.

Menanggapi situasi genting ini, perwakilan buruh mendesak jajaran kepolisian agar bertindak cepat. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi pengerusakan tersebut serta menangkap pihak-pihak yang menjadi provokator maupun pelaku utama di lapangan.

Kedatangan ribuan buruh ini disambut langsung oleh petinggi Polda Lampung. Koordinator Lapangan aksi, Budi Sukoco, menyampaikan apresiasi atas respons positif yang diberikan oleh pihak kepolisian setelah mereka melakukan proses mediasi tertutup.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya diterima langsung oleh Wakapolda Lampung di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan seluruh keluh kesah serta kronologi singkat mengenai kerugian material yang menimpa tempat pencarian nafkah mereka.

Di sisi lain, Budi juga membeberkan akar permasalahan konflik lahan yang melatarbelakangi insiden pembakaran ini. Menurut catatannya, sengketa lahan seluas sekitar 930 hektare antara PT BSA dan sebagian masyarakat setempat sebetulnya sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 2013 silam.

Guna meredam ketegangan di masa lalu, pihak perusahaan mengaku telah beritikad baik dengan memberikan dana tali asih kepada warga pengklaim pada tahun 2013. Langkah serupa kembali ditempuh perusahaan tatkala muncul klaim susulan dari masyarakat pada tahun 2023 lalu.

Namun, meskipun mediasi finansial telah berulang kali dilakukan, konflik agraria tersebut kembali memanas hingga puncaknya meletus pada tahun 2026 ini. Eskalasi konflik yang tidak terkendali akhirnya berujung pada tindakan anarkis berupa pembakaran fasilitas kantor perusahaan.

Menyikapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Yuyun Iswandar, menegaskan bahwa institusinya siap menindaklanjuti laporan para buruh. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini melalui prosedur penyelidikan yang objektif.

Yuni menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah memanggil sejumlah perwakilan dari wilayah Lampung Tengah guna dimintai keterangan awal. Langkah investigasi mendalam akan terus dilakukan untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh dan mengidentifikasi para pelaku.

Dukungan penuh terhadap langkah hukum kepolisian juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung. Melalui Sekretaris DPD KSPSI Lampung, Eko Rahmawan, pihak serikat buruh menyatakan siap mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Eko menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum agar rasa keadilan bagi para buruh dapat terpenuhi. Pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan fasilitas vital tersebut.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Eko di Mapolda Lampung.

Melalui langkah hukum ini, ribuan buruh PT BSA sangat berharap kepolisian mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Mereka ingin segera kembali bekerja tanpa rasa cemas serta mendambakan penyelesaian konflik yang adil tanpa memicu gesekan baru di tengah masyarakat.

Bagaimana langkah lanjutan yang sebaiknya dipantau dari perkembangan penyelidikan kasus ini oleh Polda Lampung?(**)

By admin