Infomasi.com, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, secara tegas meminta jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera meninggalkan pola kerja yang hanya terjebak pada rutinitas administratif semata.

Menurut Marindo, laporan kinerja maupun capaian angka-angka statistik tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi refleksi nyata atas kerja keras pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Marindo saat memimpin rapat koordinasi mengenai tata organisasi Pemerintah Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung, Marzuqi Sayuti, beserta jajaran stafnya.

Marindo menekankan bahwa pembenahan birokrasi harus dimulai dari fondasi yang paling dasar, yakni cara kerja yang benar. Ia menilai, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa hanya sekadar cakap menyusun laporan formal.

“Program dan kegiatan yang dijalankan harus dipastikan benar-benar memberikan dampak nyata dan hasil bagi masyarakat. Laporan itu adalah cerminan kisah nyata, jadi OPD harus benar dulu kerjanya, baru kemudian dituangkan ke dalam laporan,” tegas Marindo.

Dalam pandangannya, Biro Organisasi memegang peran vital sebagai “jantung organisasi” di lingkungan Pemprov Lampung. Oleh karena itu, biro tersebut dituntut untuk bertransformasi menjadi unit kerja yang lebih modern, cepat, adaptif, serta tajam dalam membedah persoalan organisasi.

Selain tata kelola, Marindo juga menyoroti progres Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Lampung. Meskipun predikat SAKIP Lampung telah berhasil naik dari level B ke level BB, ia menilai capaian tersebut belum memuaskan.

Secara lugas, Marindo menetapkan target baru bagi jajarannya untuk meraih predikat A. Ia menegaskan bahwa mempertahankan predikat BB bukanlah target yang progresif, melainkan stagnasi yang harus dihindari.

Untuk mencapai target tersebut, ia menginstruksikan Biro Organisasi agar memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Bappeda dan Inspektorat. Menurutnya, siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi harus berjalan selaras dan saling terhubung.

“Segalanya harus diawali dari perencanaan yang matang. Saya minta pohon kinerja disusun secara jelas dan selaras, baik dengan RPJMD maupun RPJMN. Begitu juga tindak lanjut temuan pengawasan, harus dilakukan secara nyata sesuai ketentuan,” tambah Sekdaprov.

Marindo meyakini bahwa reformasi birokrasi, SAKIP, dan pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen utama untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan. Tujuannya adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat yang telah menyerahkan pajak dan kewajibannya kepada negara.

Terkait digitalisasi pemerintahan, Marindo memberikan catatan khusus. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak boleh diukur hanya dari banyaknya aplikasi yang diciptakan, melainkan dari perubahan pola kerja aparatur.

“Digitalisasi adalah pola pikir agar kita bekerja menggunakan database yang terintegrasi. Dengan data yang solid, pemerintah akan lebih mudah menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi kanal pengaduan “Lampung-in” agar masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah dan responsif untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Sebagai penutup, Marindo mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi tidak ditentukan oleh nilai yang tertera dalam dokumen evaluasi. Baginya, ukuran keberhasilan yang sejati adalah seberapa besar manfaat pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga Lampung.

By admin