Infomasi.com, Jakarta – Sebanyak 1.000 massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dijadwalkan mendatangi gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan dilangsungkan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB.
Pengerahan massa ini dipersiapkan oleh pihak aliansi dengan melibatkan unsur mahasiswa dan masyarakat sipil.
Dalam pelaksanaannya nanti, kelompok pengunjuk rasa berencana membawa total 10 tuntutan utama ke lokasi.
Cakupan dari sepuluh poin tuntutan tersebut meliputi isu demokrasi, bidang politik, serta sektor ekonomi.
Selain itu, materi tuntutan juga menyoroti persoalan pendidikan, bidang ketenagakerjaan, sektor kesehatan, hingga pemberantasan korupsi.
Massa aksi turut mendesak agar pimpinan DPR bersedia hadir langsung di tengah-tengah demonstran.
Kehadiran pimpinan dewan tersebut diminta untuk melakukan dialog serta merespons seluruh tuntutan yang diajukan.
Tidak hanya GERAM, aksi penyampaian pendapat di waktu bersamaan juga akan diikuti oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Aliansi AMPB membawa fokus tuntutan utama berupa desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Di samping itu, kelompok tersebut juga menyuarakan dorongan pemberlakuan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Menanggapi rencana penyampaian aspirasi tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi keamanan di wilayah Jakarta tetap terkendali dan kondusif menjelang pelaksanaan aksi.
Kendati demikian, situasi di sekitar kawasan kompleks parlemen pada tanggal 27 Agustus esok kini menjadi pusat perhatian publik menyusul bergabungnya sejumlah kelompok dari berbagai daerah.(**)
