Infomasi.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor bernama Susana dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026), menjadi perhatian warganet. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susana bekerja sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram.
Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI. Sosok Susana disebut sebagai salah satu warga yang kehidupannya menjadi bagian dari pembahasan Presiden dalam menyampaikan kondisi masyarakat.
Pernyataan mengenai upah tersebut kemudian beredar luas melalui potongan video pidato di media sosial. Angka Rp700.000 per kilogram menjadi bagian yang paling banyak disorot karena dianggap menarik perhatian dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Reaksi warganet muncul dalam berbagai bentuk. Sebagian mempertanyakan besaran upah yang disebutkan dalam pidato tersebut, sementara sebagian lainnya menanggapinya dengan candaan mengenai peluang pekerjaan sebagai buruh pengupas bawang.
Salah satu komentar yang ramai dibicarakan berbunyi, “Fix besok resign! Mau jadi buruh kupas bawang aja” disertai emoji menangis. Komentar tersebut menggambarkan respons sebagian warganet yang membandingkan nominal upah tersebut dengan penghasilan dari pekerjaan mereka saat ini.
Pembahasan di media sosial kemudian berkembang pada hitung-hitungan pendapatan. Warganet memperkirakan penghasilan yang dapat diperoleh apabila seseorang mampu mengupas bawang dalam jumlah tertentu setiap hari. Dengan nominal Rp700.000 untuk setiap kilogram, jumlah kilogram yang dikerjakan dalam sehari menjadi faktor utama dalam menghitung total penghasilan.
Pernyataan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai besaran upah buruh pengupas bawang yang disebut Presiden. Namun, berdasarkan bahan yang beredar, angka yang disampaikan dalam pidato Prabowo adalah Rp700.000 per kilogram. Tidak terdapat informasi tambahan dalam bahan tersebut yang menjelaskan lebih jauh mengenai jumlah bawang yang mampu dikupas Susana dalam sehari maupun rata-rata penghasilannya dalam satu bulan.
Fenomena tersebut menunjukkan bagaimana potongan pernyataan dari pidato pejabat publik dapat dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial. Dalam kasus ini, satu informasi mengenai pekerjaan dan upah seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor berkembang menjadi bahan diskusi sekaligus candaan mengenai pilihan pekerjaan dan besaran penghasilan.
Pernyataan Prabowo mengenai Susana pun menjadi salah satu bagian pidato yang menarik perhatian publik setelah Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (14/8/2026). Perbincangan warganet terutama berpusat pada nominal Rp700.000 per kilogram serta kemungkinan penghasilan yang dapat diperoleh jika pekerjaan tersebut dilakukan dalam jumlah kilogram yang lebih banyak setiap hari.
