Infomasi.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan adanya potensi ekonomi yang sangat besar dari kepemilikan emas masyarakat yang selama ini disimpan secara pribadi atau yang sering disebut sebagai “di bawah bantal”.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga saat memberikan sambutan resmi dalam acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA).

Acara penting tersebut diselenggarakan di BSI Tower, yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.

Peluncuran asosiasi pasar bullion ini berlangsung pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam pemaparannya, Menko Perekonomian merinci bahwa total estimasi emas masyarakat yang disimpan secara pribadi tersebut mencapai angka 1.800 ton.

Jika dikonversikan ke dalam nilai mata uang global, total aset emas tersebut bernilai sekitar US$ 252 miliar.

Sementara itu, apabila dikalkulasikan ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs saat ini yaitu Rp17.700 per dolar AS, nilainya menembus angka Rp4.460 triliun.

Airlangga menilai bahwa potensi ribuan ton emas milik warga ini dapat dioptimalkan menjadi salah satu sumber penggerak pertumbuhan baru.

Sumber pertumbuhan baru tersebut nantinya akan diintegrasikan langsung ke dalam ekosistem bullion yang tengah dikembangkan di Indonesia.

Sebagai perbandingan kondisi saat ini, sejak bank bullion resmi diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, PT Pegadaian tercatat telah mengumpulkan sekitar 153 ton emas.

Akumulasi emas yang dikelola oleh Pegadaian tersebut memiliki estimasi nilai sekitar US$ 20 miliar.

Di sisi lain, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga tercatat memiliki cadangan emas simpanan sebanyak kurang lebih 20 ton.

Melihat disparitas angka tersebut, pemerintah lantas menargetkan skenario pengalihan sebagian aset masyarakat agar masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Airlangga menyebutkan bahwa apabila hanya 20 persen saja dari total 1.800 ton emas pribadi tersebut yang berhasil dialihkan, dampaknya akan luar biasa.

Pengalihan tersebut dapat diarahkan menuju instrumen keuangan modern, lembaga perbankan syariah, maupun melalui PT Pegadaian.

Jika skenario pemindahan 20 persen dari total US$ 252 miliar itu terealisasi, pertumbuhan ekosistem bullion nasional dipastikan akan melesat sangat tinggi.

Oleh karena itu, Airlangga memberikan penekanan khusus mengenai tugas strategis yang kini diemban oleh Pegadaian serta BSI.

Kedua lembaga keuangan tersebut didorong untuk aktif menarik minat masyarakat agar memindahkan aset emasnya dari simpanan pribadi ke instrumen resmi.

Langkah transformasi ini diyakini mampu menciptakan lompatan ekonomi yang masif bagi sektor keuangan nasional di masa mendatang.

Bagaimana pandangan Anda terhadap strategi pemerintah dalam mengintegrasikan simpanan emas masyarakat ke dalam perbankan syariah dan Pegadaian ini?(**)

By admin