Infomasi.com, Sukabumi — Aksi dugaan pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang pria bernama Agus terhadap pihak tenaga pendidik di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, menuai keresahan mendalam. Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait uang langganan bulanan.
Pria tersebut mendatangi sekolah dengan dalih mengaku sebagai wartawan dari media lokal. Kehadiran Agus di sekolah langsung memicu ketegangan di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Kedatangan pelaku pada saat itu bertujuan untuk menagih kewajiban finansial yang disebutnya sebagai uang langganan bulanan. Besaran dana yang diminta oleh Agus kepada pihak sekolah mencapai nominal Rp100 ribu.
Uang bulanan tersebut dipatok oleh pelaku untuk jatah penerbitan bulan September. Penagihan iuran ini dilakukan oleh Agus pada Senin, 31 Agustus 2026.
Namun, permintaan uang tersebut tidak dapat langsung dipenuhi oleh pihak sekolah. Kendala utamanya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada saat penagihan berlangsung belum cair.
Situasi mendadak memanas ketika Agus mengetahui bahwa permintaannya tidak bisa direalisasikan saat itu juga. Pelaku langsung tersulut emosi di hadapan para staf sekolah.
Dalam kondisi marah, Agus melampiaskan emosinya dengan membentak Kepala Sekolah Siti Julaeha. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga sempat berupaya melakukan pemukulan di lokasi kejadian.
Ketegangan kian meningkat tatkala seorang guru bernama Hendriani berinisiatif merekam aksi arogan tersebut. Hendriani merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam miliknya.
Melihat tindakannya direkam, Agus langsung beralih menyerang sang guru. Pelaku merampas handphone milik Hendriani secara paksa agar rekaman tersebut hilang.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah Siti Julaeha, tindakan semena-mena ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pelaku tercatat sering meminta uang di luar ketentuan iuran bulanan yang wajar.
Uang tambahan yang diminta oleh Agus kerap dialokasikan untuk berbagai keperluan pribadinya. Permintaan tersebut mencakup dana untuk acara haul hingga pembelian perhiasan anak.
Menghadapi rentetan intimidasi dan tindakan merugikan tersebut, pihak sekolah akhirnya mengambil langkah tegas. Kasus dugaan pemerasan dan perampasan ini telah resmi dilaporkan secara hukum ke Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota.
Bagaimana perkembangan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terhadap laporan dari pihak sekolah ini?
